Apa negara yang tidak sekuler?

Biksu

Dalam negara kaum awam, pemisahan antara Negara dan Gereja jelas. Sebaliknya, di negara-negara non-sekuler, terdapat agama negara yang dianut oleh mayoritas penduduknya. Agama ini dengan demikian terdaftar dalam Konstitusi. Ini terjadi di kebanyakan negara Arab. Mereka non-sekuler, negara Muslim dan Islam ditetapkan sebagai agama Negara. Di antara negara-negara ini dapat disebutkan: Emirates Orang Arab Serikat, Kuwait, Libya, Suriah, Maroko, Aljazair, Mesir, Sudan, Somalia, Palestina, Djibouti, Mauritania, Kesultanan Oman, dll.

Di negara tertentu Eropa, hubungan antara Negara dan Gereja masih sangat erat. Namun, ini tidak berarti bahwa Estado dan Gereja belum terpisah. Oleh karena itu, sulit untuk menentukan bahwa Negara itu sekuler atau non-sekuler, karena beberapa memiliki agama resmi. Kasus beberapa negara itu menunjukkan. Di Denmark, tidak ada agama dinyatakan sebagai agama negara, tetapi menteri sekte Lutheran mereka melanjutkan pelatihan mereka di universitas negeri.

Mereka berstatus pegawai negeri dan dibayar seperti itu. Itu Gereja Itu di bawah pengawasan Kementerian Urusan Gerejawi. Bagaimanapun, agama lainnya diakui dan mendapat manfaat dari keuntungan tertentu. Itu Negara Rendah Ini tidak dinyatakan sebagai negara sekuler, tetapi Protestan adalah agama utama yang mendominasi negara. Sisa agama mereka hidup bersama dengan bebas.

Di Belgia, Katolik itu adalah agama resmi monarki dan Negara serta Gereja tidak secara resmi dipisahkan. Di Inggris, praktik agama bebas ada, tetapi dalam hal apa pun monarki mengadopsi agama resmi. Monaco, Jerman, Norwegia dan Yunani mereka juga negara yang tidak menyatakan diri mereka sekuler. Secara spesifik, Spanyol adalah sebuah negara non-denominasi, yang tidak sama dengan orang awam.


tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai dengan *

*

*

  1. Penanggung jawab data: Miguel Ángel Gatón
  2. Tujuan data: Mengontrol SPAM, manajemen komentar.
  3. Legitimasi: Persetujuan Anda
  4. Komunikasi data: Data tidak akan dikomunikasikan kepada pihak ketiga kecuali dengan kewajiban hukum.
  5. Penyimpanan data: Basis data dihosting oleh Occentus Networks (UE)
  6. Hak: Anda dapat membatasi, memulihkan, dan menghapus informasi Anda kapan saja.