Monarki adalah bentuk pemerintahan yang asalnya berasal dari ribuan tahun yang lalu. Meski sudah berumur, saat ini ada 27 negara yang memeliharanya, antara lain Inggris, Jepang, dan Maroko.
Ketika suatu negara didasarkan pada monarki, kedaulatan ada pada satu orang yang kedudukannya seumur hidup (for life) dan umumnya turun temurun. Namun, tidak semua monarki memiliki kekuasaan yang sama atas rakyatnya. Keterbatasan mereka bervariasi tergantung pada apakah mereka monarki absolut, konstitusional, parlementer atau hibrida.
Pada awalnya, raja mengaku memiliki leluhur ilahi (seperti kasus Mesir kuno) atau telah ditunjuk oleh kehendak ilahi (kerajaan Eropa abad pertengahan), begitu sedikit yang berani mempertanyakan bahwa nasib seluruh negara ada di tangan satu orang, tetapi dari ketujuh belas abad yang berubah. Kekuasaannya semakin berkurang karena disposisi konstitusional dan serangan parlementer.
Pada abad ke-XNUMX dan ke-XNUMX, monarki menjadi lebih lambang persatuan bangsa bahwa kekuasaan nyata, yang dalam banyak kasus telah ditransfer ke majelis konstitusional. Dan masih ada negara dengan monarki absolut, seperti Brunei, Oman, Arab Saudi, dan Swaziland, di mana raja menjalankan kekuasaan tanpa batasan.